Kontroversi Puasa Sunnah Hari sabtu (Bagian 2) | Griya Ilmu & Bisnis
 
Griya Ilmu & Bisnis
 
Minggu, 17 April 2011

Kontroversi Puasa Sunnah Hari sabtu (Bagian 2)

it's an information blog
KEDUA : ASH-SHAMMA’ BINTI BUSR
As-Shamma’ ini diperselisihkan tentangnya.
Ibnu Hajar Berkata dalam at-Tahdzib (12/431) : “Beliau adalah saudari Abdullah bin Busr, adapula yang mengatakan beliau adalah ‘amati (bibi yang memiliki hubungan darah dengan ayah atau saudarinya ayah)-nya dan ada pula yang mengatakan beliau adalah kholati (bibi yang memiliki hubungan darah dengan ibu atau saudarinya ibu)-nya.”
Beliau berkata pula dalam al-Ishabah (12/160) : “Nasa`iy mengeluarkan haditsnya, dan dia meneliti tentang argumentasi perselisihan perawi di dalam sanadnya. Beliau pada mayoritas riwayatnya disebut namanya, ash-Shama’, namun pada jalan lain disebut ‘amati-nya (Abdullah), di jalan lain disebutkan kholati-nya (Abdullah), dan di jalan lain tidak disebut namanya.”
Aku (Syaikh Ali) berkata, “Persahabatannya (Ash-Shama’) dengan Rasulullah adalah tsabit (benar), namun bagaimana hubungan kekerabatannya dengan Abdullah bin Busr adalah perkara ikhtilaf yang masih suram. Tapi, ikhtilaf ini tidak mempengaruhi hadits ini sebagaimana zhahirnya” (bahwa ash-Shama’ adalah shahabiyah dan seluruh shahabiyah adalah ‘adil, peny.).
Telah warid seluruh riwayat-riwayat darinya. Berikut ini penjelasannya :
 Pertama : Dari Abdullah bin Busr dari Saudarinya ash-Shamma’
Daruquthni meriwayatkan secara mu’allaq dalam al-Mu’talif wal Mukhtalif (I/247), dan warid (datang) maushul (penguhubung sanad)-nya dari jalan Tsaur bin Yazid dari Khalid bin Ma’dan dst…
Diriwayatkan oleh jama’ah, yakni :
  1. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (2421), Ibnu Majah (1726), Nasa`iy dalam al-Kubra (65/a/3) sebagaimana tercantum dalam at-Tuhfah (II/344), Ibnu Asakir dalam Asadul Ghobah (VI/155) dari jalur Sufyan bin Hubaib dan Walid bin Muslim.
  2. Diriwayatkan oleh Turmudzi (744), Baghawi dalam Syarhus Sunnah (1806), Thabrani (24/330) dari jalur Sufyan bin Hubaib.
  3. Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/368), Darimi (II/19), Ibnu Khuzaimah (2164), Thahawi (II/80), Baihaqi (IV/302), Thabrani dalam al-Kabir (24/325) dari jalan Abu ‘Ashim.
  4. Diriwayatkan oleh Hakim (I/436), Thabrani (24/327), Ibnu Abi Ashim dalam al-Ahad wal Matsaaniy (3411) dari jalan al-Walid.
  5. Diriwayatkan oleh Nasa`iy dalam al-Kubra (55/a/2), Thabrani dalam al-Kabir (24/330) dari jalan Asbagh bin Zaid.
  6. Diriwayatkan oleh Tammam dalam Fawa`id-nya (652) dari jalan Auza`iy.
  7. Diriwayatkan oleh Nasa`iy dalam al-Kubra (55/a/4) dari jalan Abdul Malik bin Shobah.
  8. Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Kabir (24/330) dari jalan Qurrah bin Abdurrahman.
  9. Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Kabir (24/330) dari jalan al-Fadhl bin Musa.
  10. Diriwayatkan oleh adl-Dliya’ al-Maqdisy dalam al-Muntaqa min Masmu’atihi bimarruw (no. 34/1), sebagaimana tercantum dalam al-Irwa’ (IV/118) dari jalan  Yahya bin Nashr. Syaikh Ali Hasan berkata : “sanadnya shahih menurut syarat Bukhari.”
Keseluruhan sepuluh riwayat di atas, seluruh perawinya termasuk perawi tsiqoh, yang meriwayatkan dari Tsaur dan menetapkan bahwa Shamma’ adalah saudari Abdullah bin Busr. Akan datang sebentar lagi riwayat Baqiyyah dari Tsaur yang menetapkan Shamma’ bukan saudari Abdullah, akan tetapi haditsnya munkar, demikian pula riwayat Abu Bakr al-Muqri’, haditsnya syadz.
Barangkali, dari sinilah para ulama menyatakan bahwa ash-Shamma’ adalah saudari Abdullah bin Busr. Pendapat lainnya warid dari riwayat lainnya yang akan datang dari jalur Tsaur memiliki mutaabi’ (penyerta).
Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/368) dan Thabrani dalam Musnad asy-Syaamiyyin (1591) dari jalan Isma`il bin Ayyasy dari Muhammad bin Walid az-Zubaidi, dari Luqman bin ‘Amir, dari Khalid bin Ma’dan, dari Abdullah bin Busr, dari saudarinya, ash-Shamma’… dst…
Sanadnya hasan karena adanya Luqman, dan riwayat Isma`il dari penduduk Syam adalah shahih. Namun :
Diriwayatkan oleh Nasa`iy dalam al-Kubra (55/a/6) dan Thabrani dalam Musnad asy-Syaamiyyin (1850), sebagaimana komentar asy-Syaikh Hamdi Abdul Majid as-Salafy terhadap Mu’jamul Kubra (II/328), beliau menyebutkan adanya dua jalan, dan diriwayatkan al-Mizzi dalam Tahdzibul Kamal (641) dari jalur Baqiyah bin Walid, dari az-Zubaidi, dari Luqman bin Amir, dari Amir bin Jasyib, dari Khalid, dari Abdullah bin Busr secara Marfu’.
Yaitu, dengan tambahan rawi Amir bin Jasyib diantara Luqman dan Khalid dan dia adalah orang yang tsiqoh, dan riwayatnya menghilangkan Shamma’ saudari Abdullah.
Hal ini tidak menyebabkan ‘illat (cacat) bagi hadits, karena Luqman bin Amir meriwayatkan dari Abu Darda’, Abu Hurairoh, Abu Umamah, dll. Dan riwayatnya dari Khalid lebih utama, demikian pula riwayatnya dari Amir juga Tsabit.[1]
Kemudian Aku (Syaikh Ali) melihat pada jalur Tsaur memiliki mutaba’ah lainnya, namun dengan tambahan rawi ‘Aisyah setelahnya.
Nasa`iy meriwayatkan dalam al-Kubra (55/a/11) sebagaimana tercantum dalam Tuhfatul Asyraf  (II/401) dari Muhammad bin Wahb, dari Muhammad bin Salamah (dalam at-Tahdzib (9/506) disebut bin Maslamah), dari Abu Abdurrahman (namanya adalah Khalid bin Abi Yazid bin Sammal –dalam at-Tahdzib (8/217-dengan tahqiq Basyar Awwad) disebut bin Sammak-, lihat al-Ikmal (IV/353) karya Ibnu Makuula), dari al-Allaa’, dari Dawud bin Ubaidillah, dari Khalid bin Ma’dan, dari Abdullah bin Busr, dari saudarinya ash-Shamma’, dari ‘Aisyah….
Al-Mizzi berkata, “Demikianlah teksnya, ia berkata, dari saudarinya ash-Shamma’, dari ‘Aisyah. Sekumpulan ulama telah meriwayatkan dari Abdullah bin Busr, dari ‘amati-nya, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Pendapat lain mengatakan, dari kholati-nya, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Ada pendapat lain lagi mengatakan, dari Abdullah, dari ayahnya, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam..”
Aku (Syaikh Ali Hasan) berkata, “akan datang seluruh takhrijnya nanti. Dan sanad yang telah kupaparkan tadi dengan adanya rawi ‘Aisyah adalah dha’if, dikarenakan majhulnya Dawud bin Ubaidillah[2]. Tidak ada yang menerima riwayat darinya melainkan hanya al-Alla’. Tidak pula diketahui jarh wa ta’dil terhadapnya. Al-Mizzi menuliskan biografinya dalam Tahdzibul Kamal (VIII/916), dan Ibnu Hajar menerangkan kemajhulannya dalam at-Taqrib (no. 1999), demikian pula oleh Dzahabi dalam al-Mizan (II/107). Maka pendapat yang menyelisihi hal ini adalah tidak diterima.”


[1] Syaikh Usamah Abdul Aziz berkomentar : “Riwayat ini tidak lebih baik dari riwayat Dawud bin ‘Ubaidillah dan Fudhail bin Fadholah, karena Luqman bin ‘Amir dinilai oleh Abu Hatim sebagai perawi yang boleh ditulis haditsnya dan tidak ada kritikus hadits yang diakui yang menilainya tsiqot.”
Riwayat yang serupa ini banyak, hanya saja Baqiyah adalah seorang Mudallis dan dia melakukan ‘an’anah, maka yang menjadi patokan adalah sanad yang pertama.
[2] Syaikh Usamah Abdul Aziz dalam Shiyaamu at-Tathowwu’ Fadha`il wa Ahkaam berkomentar : “Riwayat ini tidak shahih karena Dawud bin ‘Ubaidillah perawi yang majhul sebagaimana dikemukakan Ibnu Hajar.”

___________________________________________________________________________
Kedua : Dari Abdullah bin Busr dari Ibunya
Tammam al-Hafizh meriwayatkannya dalam Fawa`id-nya (no. 653), ia berkata, “Mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub bin Hadzlam, menceritakan kepada kami Yazid bin Muhammad bin Abdush-Shamad, menceritakan kepada kami Abu Bakr Abdullah bin Yazid bin Muqri’, ia berkata : Aku mendengar Tsaur bin Yazid berkata, telah menceritakanku Khalid bin Ma’dan…”
Ibnu Abi Ashim juga meriwayatkannya di dalam al-Ahad wal Matsaaniy (3413) dari Isma`il bin Abdillah, dari Abdullah bin Yazid.
Syaikh kami, al-‘Allamah al-Albany berkata di dalam al-Irwa` (IV/119) : “Abdullah bin Yazid al-Muqri’ bersendirian di dalam hadits ini, namun dia orang yang tsiqoh. Tapi tersamar atasku karena kutemukan kunyahnya dalam tulisan tanganku dengan kunyah Abu Bakr, sedangkan Abdullah bin Yazid berkunyah dengan Abu Abdurrahman[3]. Dan ia termasuk gurunya Imam Ahmad.”
Syaikh Jasim bin Fuhaid telah menghimpun mutaabi’-nya dalam ar-Raudhul Bassam (II/198).
Aku (Syaikh Ali) berkomentar : “Rijal-rijal lainnya tsiqoh dan sanadnya hasan. Tetapi al-Muqri’ bersendirian menyebut ash-Shamma’. Adapun jalur Abdullah menyelisihi perawi tsiqot terdahulu yang menyebutkan mereka dan menghukumi riwayatnya syadz.”
 Ketiga : Abdullah bin Busr dari ‘amati-nya
Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (2164), Baihaqi (IV/302), Nasa`iy dalam al-Kubra (55/a/2) sebagaimana tercantum dalam at-Tuhfah (II/345), Thabrani dalam al-Kabir (24/324-325), Ibnu Mandah –sebagaimana tercantum dalam al-Ishabah (VIII/130), Ibnu Abi Ashim dalam al-Ahad wal Matsaaniy (3412), dari dua jalur dari Mu’awiyah bin Shalih, dari Ibnu Abdillah bin Busr, dari ayahnya, dari ‘amati-nya ash-Shamma’ saudari Busr…
Ibnu Khuzaimah berkata : “Tsaur bin Yazid menyelisihi Mu’awiyah bin Sholih dalam sanad ini. Tsaur berkata : ‘dari saudarinya’ dan yang dimaksudkan olehnya adalah saudari Abdullah bin Busr, tapi Mu’awiyah berkata : ‘dari ‘amati-nya ash-Shomma’ saudari Busr’, yaitu ‘amati ayahnya Abdullah bin Busr, bukan saudari ayahnya Abdullah bin Busr.”
Aku (Syaikh Ali) berkata, “Riwayat Tsaur disertai oleh Luqman bin ‘Amir sebagaimana yang telah lewat.”
Syaikh kami Albany berkata dalam al-Irwa` (IV/121) : “Telah terbetik sekilas dalam fikiranku tentang perkataan terhadap Abdullah bin Busr[4], dari ‘amati-nya yaitu ‘amati-nya Abdullah bukan ‘amati-nya ayahnya (Busr, peny.). Jika mengandung arti yang berlawanan (sebaliknya), maka sebagaimana yang terbetik dalam diriku dan riwayat ini sebagai syaahid maka tidaklah mengapa. Namun jika bermakna lain maka tidaklah mempengaruhi kedhaifannya.”
Aku (Syaikh Ali) berkata, “Namun sanad dalam riwayat ini adalah ‘amati-nya Abdullah dan saudarinya Busr, sebagaimana telah warid penjelasan (tashrih) pada jalur Thabrani, Nasa`iy dan selainnya.”
Syaikh kami (Albani) berkata sebelum perkataannya di atas, “Akan tetapi aku tidak mengenal Ibnu Abdullah bin Busr ini!”, dan beliau mengomentari kembali ucapannya dalam footnotenya, “kemudian aku melihat ucapan Ibnu Khuzaimah terhadap hal ini tanpa lafazh ‘ibnu’, barangkali dia benar.”
Aku (Syaikh Ali) berkomentar : “Yang benar adalah tsabat-nya sebagaimana telah tetap di dalam sumber-sumber (referensi) tarikh yang telah disebutkan, dan perihal yang terdapat dalan Shahih Ibnu Khuzaimah adalah suatu kesalahan, entah kesalahan cetak ataupun naskah. Adapun Ibnu Abdullah bin Busr ini, maka al-Mizzi telah memaparkannya dalam Tahdzibul Kamal (III/q.1664) dalam bab ‘man nusiba ila abiihi’ (Orang-orang yang dinisbatkan kepada ayahnya) tanpa ada penilainan sedikitpun! Serupa pula dengan apa yang dilakukan oleh Ibnu Hajar dalam Tahdzibut Tahdzib (302/12), kemudian beliau menambahkan, “Di dalamnya mudhtarib (goncang) sekali!” Namun beliau menegaskannya dalam at-Taqrib (no. 8470) tingkatannya, perkataannya : “Tidak dikenal tidak pula disebut namanya”! Maka sanadnya dha’if.[5]
Aku (Syaikh Ali) berkata : Nasa`iy (55/a/5) meriwayatkan dari Sa’id bin ‘Amru al-Himshi, dalam (sanad)-nya juga ada Baqiyah, dari Tsaur, dari Khalid bin Ma’dan, dari Abdullah bin Busr, dari ‘amati-nya ash-Shama’… Aku (Syaikh Ali) berkata : Riwayat ini munkar!!!  Baqiyyah tidak menegaskan dengan tahdits dan dia adalah seorang mudallis. Juga riwayatnya menyelisihi riwayat yang lebih tsiqot yang perawinya meriwayatkan dari Tsaur dan selainnya dengan menyebutkan nama ash-Shamma’ saudarinya Abdullah. Adapun riwayatnya saja yang menyebutkan ash-Shomma’ sebagai ‘amati-nya Abdullah. Maka tidaklah dianggap riwayat syaahid ini dalam penyebutan ‘amati.
Keempat : Abdullah bin Busr dari kholati-nya ash-Shomma’
Diriwayatkan Nasa`iy dalam al-Kubra (55/a/5) sebagaimana tercantum dalam at-Tuhfah (11/345), Thabrani dalam al-Kabir (24/330), Ibnu Mandah –sebagaimana dalam al-Ishabah (VIII/130), dari jalur Muhammad bin Harb, dari az-Zubaidi, dari Fudhail (teks dalam at-Tuhfah disebut Mufadhl dan dalam al-Ishabah disebut Fadhl) bin Fudholah, dari Abdullah bin Busr, dari kholati-nya…
Aku (Syaikh Ali) berkomentar : “Isnadnya hasan namun haditsnya syaadz karena penyebutan ash-Shamma’ sebagai kholati-nya Abdullah, bertentangan dengan perawi yang lebih tsiqot yang menyatakan bahwa ash-Shamma’ adalah saudarinya Abdullah, akan datang penilaian terhadap Fudhail sebentar lagi insya Allah.”[6]


[3] Aku (Syaikh Ali) berkata, “keduanya (yang diisyaratkan Imam Albany di atas, peny.) adalah orang yang berbeda. Abu Bakr ini telah ditulis biografinya oleh Abu Hatim dalam al-Jarh wat Ta’dil (V/202) dan menunjukkan riwayatnya dari Tsaur bin Yazid. Kemudian diriwayatkan dari Duhaim, bahwa ia memujinya dan mensifatinya dengan as-Sitru dan ash-Shidqu. Diriwayatkan pula dari ayahnya tentang penilaian ayahnya tersebut, ayahnya berkata, ‘syaikhun’.”[4] Aku (Syaikh Ali) berkomentar : “Perkataan Syaikh kurang tepat, kecuali jika kami boleh membenarkan ada kesalahan kalimat ‘ibnu’ dalam perkataan Syaikh, seharusnya yang tepat adalah, ‘Telah terbetik sekilas dalam fikiranku tentang perkataan terhadap (Ibnu) Abdullah bin Busr.”[5] Syaikh Usamah Abdul Aziz berkomentar : “riwayatnya (Ibnu Abdullah bin Busr) dikeluarkan oleh Nasa`iy dalam as-Sunan al-Kubra (2/n0. 2760), Ibnu Khuzaimah (2164), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (24/no. 2760), al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra (4/302), Abu Nu’aim dalam Ma’rifatu ash-Shahabah (7725) melalui jalan Mu’awiyah bin Shalih dari Abdullah bin Busr dari bapaknya dari ‘amati-nya ash-Shamma’. Sanad ini sangat lemah karena Ibnu Abdullah bin Busr menurut Ibnu Hajar dalam at-Taqrib majhul dan namanya juga tidak diketahui.”[6] Syaikh Usamah Abdul Aziz dalam Shiyaamu at-Tathowwu’ berkata, “Riwayat para ahli hadits yang berasal dari Tsaur dengan menyebut saudarinya (Abdullah), itulah yang lebih utama untuk diterima.”Beliau (Syaikh Usamah) kembali berkomentar : “Dari pemaparan di atas jelaslah bahwa riwayat yang kuat adalah riwayat yang bersumber dari Tsaur bin Yazid dari Khalid bin Ma’dan dari Abdullah bin Busr dari saudari perempuannya, ash-Shamma’. Karena Tsaur adalah perawi yang tsiqot dan ia hafal hadits yang bersumber dari Khalid bin Ma’dan. Walid bin Muslim berkata tentangnya, ‘Tsaur hafal hadits yang bersumber dari Khalid bin Ma’dan. Perawi-perawi yang riwayatnya berbeda dengannya tidak perlu dihiraukan karena mereka adalah perawi yang majhul atau dha’if. Wallahu a’lam’.”

Insya Alloh Bersambung ......

0 komentar:

:10 :11 :12 :13 :14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39

Posting Komentar

Tinggalkan pesan anda disini :

Updates Via E-Mail